Ada berbagai cara melakukan cut-loss/stop-loss. Metode-metode tersebut antara lain berdasarkan:
- Persentase tertentu
- Jumlah nominal tertentu
- Titik support
- Analisa teknikal lain-lain
Apapun metode yang anda pilih, anda harus ingat dua hal berikut:
1. Titik/harga cut-loss harus ditentukan langsung pada saat anda membeli (membuka posisi awal). Jadi begitu anda memiliki saham, detik itu juga anda sudah harus tahu titik cut-loss saham tersebut. Jangan pakai alasan,”Nanti kalau sudah turun baru saya tentukan cut-loss di mana.” Kalau saham sudah turun, pikiran anda sudah terkontaminasi pergerakan harga saham dan keputusan anda kemungkinan besar akan salah dan mengakibatkan kerugian jauh lebih besar.
2. Titik cut-loss tidak boleh dirubah ke arah yang berpotensi merugikan lebih besar; titik cut-loss hanya boleh dirubah ke arah yang potensi ruginya lebih kecil. Maksud saya begini: kalau anda membeli saham di harga Rp 1000 dan menetapkan cut-loss di 900, ketika saham turun ke harga 950, anda TIDAK BOLEH berubah pikiran dan menurunkan titik cut-loss ke 800. Tetapi anda boleh—kalau anda punya alasan kuat—untuk menaikkan titik cut loss, misalnya, ke 930. Jadi, titik cut-loss adalah jalan satu arah, hanya boleh dirubah ke arah yang potensi kerugiannya lebih kecil.
Metode cut-loss berdasarkan titik support dan analisa teknikal relatif rumit karena untuk melakukannya, anda harus sudah menguasai seluk-beluk analisa teknikal. Kalau anda harus lebih dulu belajar analisa teknikal—yang memerlukan pengorbanan waktu dan usaha yang besar—saya yakin anda malahan tidak akan menentukan titik cut-loss sama sekali. Karena itu, saya menganjurkan para pemula untuk memakai metode persentase atau metode jumlah nominal.
Mari kita mulai.
A. Cut-Loss Berdasarkan Persentase
Dengan metode ini anda menentukan besar persentase penurunan harga saham sebagai acuan untuk cut-loss. Persentase acuan ini anda terapkan sama rata pada semua saham yang anda beli.
Misalkan anda menetapkan penurunan harga 10% untuk cut-loss. Kalau anda membeli saham TLKM di Rp 8.000, berarti titik cut-loss adalah:
8.000 – (10% x 8.000) = 7.200
Jadi kalau saham TLKM turun ke Rp 7.200, anda harus langsung jual untuk stop kerugian anda.
Metode persentase ini cukup sederhana jadi tidak ada alasan untuk tidak menentukan titik cut-loss. Hanya saja masih ada satu hal yang harus ditentukan: berapa besaran persentase cut-loss tersebut, apakah 5%, 10% atau lebih?
Berapa persen cut-loss yang ideal? Sayangnya, tidak ada cut-loss yang ideal. Gerald Loeb di bukunya The Battle for Investment Survival menganjurkan 10%. William O’Neil di buku How to Make Money in Stocks menganjurkan 7-8%.
Anjuran saya: mulailah dengan 10%. Dengan bertambahnya pengalaman anda mengikuti gejolak harga saham, anda dapat merubah persentase cut-loss tersebut di kemudian hari agar sesuai dengan kondisi anda.
Kelemahan cut-loss berdasarkan persentase: metode ini menerapkan cut-loss sama rata untuk semua saham tanpa kecuali padahal gejolak harga (volatilitas) saham tidak semuanya sama.
Kalau anda perhatikan dengan seksama, gejolak harga saham-saham blue-chips (misalnya ASII, BMRI, TLKM) tidak sebesar gejolak saham-saham lapis kedua atau ketiga (BHIT, JPRS, MLPL). Artinya: kemungkinan saham TLKM untuk naik atau turun, misalnya, sebesar 20% dalam sehari relatif kecil dibanding kemungkinan MLPL naik atau turun 20%.
Kalau anda memakai persentase cut-loss sama untuk saham yang gejolak harganya tinggi, ada kemungkinan anda akan terkecoh untuk cut-loss. Setelah anda cut-loss, saham itu kembali naik.
Tapi janganlah anda memakai kelemahan di atas sebagai alasan untuk tidak menetapkan titik cut-loss. Kalau anda adalah seorang pemula main saham, baik sebagai investor ataupun sebagai trader/pedagang, dan belum bisa membedakan gejolak/volatilitas masing-masing saham, tentukan cut-loss dengan metode persentase dan JANGAN sekali-kali main saham yang gejolaknya besar.
Saya sarankan anda untuk main hanya saham blue-chips atau saham yang berkapitalisasi besar saja. Kalau anda ngeyel dan tetap main saham-saham lapis kedua atau bahkan lapis ketiga, sangat besar kemungkinan anda akan merugi besar dalam waktu singkat.
B. Cut-Loss/Stop-loss Berdasarkan Jumlah Nominal Tertentu
Dengan metode ini anda menentukan jumlah nominal kerugian sebagai titik cut-loss. Cara ini kelihatannya sama saja dengan metode persentase tapi sebenarnya tidaklah demikian. Mengapa? Karena kita menentukan jumlah nominal kerugian berdasarkan total modal kita, bukan berdasarkan nominal masing-masing saham yang kita beli.
Dr. Alexander Elder di buku Come Into My Trading Room menyarankan pemicu cut-loss untuk masing-masing saham adalah 2% dari total modal. Kalau misalkan total modal main saham anda adalah Rp 100 juta, nominal kerugian pemicu cut-loss anda adalah Rp 2 juta.
Maksud saya begini: begitu saham anda mencapai kerugian Rp 2 juta, anda harus langsung menjual. Jadi kalau anda beli saham sejumlah Rp 10 juta, anda harus cut-loss kalau rugi mencapai Rp 2 juta. Kalau anda beli sejumlah Rp 100 juta, anda juga harus cut-loss kalau rugi Rp 2 juta.
Ingat: tidak peduli apakah anda beli satu saham sejumlah Rp 10 juta, 20 juta, 50 juta, ataupun 100 juta, anda harus cut-loss kalau kerugian saham tersebut mencapai Rp 2juta.
Nah, kalau anda bisa mengira-ngira gejolak harga saham yang anda mau beli, metode cut-loss ini lebih tepat daripada metode persentase. Misalkan menurut pengamatan anda saham TLKM kalau turun 5% biasanya akan terus turun. Dengan kata lain: kalau TLKM turun 5%, anda cut-loss. Karena nominal cut-loss anda adalah Rp 2 juta (2% dari total modal Rp 100 juta), berarti anda boleh membeli TLKM sejumlah:
(100% / 5%) x Rp 2 juta = Rp 40 juta
Jadi anda boleh beli TLKM sejumlah Rp 40 juta dan kalau ia turun Rp 2 juta (5% dari Rp 40 juta), anda cut-loss.
Misalkan juga menurut pengamatan anda saham MLPL akan terus turun kalau sudah turun 20%. Karena nominal cut-loss adalah tetap Rp 2 juta, jumlah nominal MLPL yang boleh anda beli adalah:
(100% / 20%) x Rp 2 juta = Rp 10 juta
Jadi anda boleh beli MLPL sejumlah Rp 10 juta dan kalau ia turun Rp 2 juta (20% dari Rp 10 juta), anda cut-loss.
Jumlah nominal saham golonga B yang boleh anda beli:
Jadi kalau anda menetapkan bahwa gejolak harga saham golongan B adalah 2 kali saham golongan A, jumlah nominal saham golongan B yang boleh anda beli adalah SETENGAH dari golongan A.
Kalau ada golongan C yang anda perkirakan volatilitasnya 3 kali lipat golongan A, jumlah nominal saham golongan C yang boleh anda beli adalah SEPERTIGA dari golongan A.
Agak rumit, tapi tidak terlalu sulit, bukan?
Kalau anda tidak mau menggolongkan saham berdasarkan blue-chip dan non-blue-chip, anda bisa mencoba menggolongkan saham berdasarkan harga. Misalnya: A — harga di atas Rp 2000, B — harga antara Rp 200 dan 2000, C– harga di bawah Rp. 200.
Semoga pos ini memberi anda ide cara untuk cut-loss/stop-loss. Apapun cara cut-loss yang anda pakai, ingatlah dua hal penting ini:
- Anda harus langsung menentukan titik cut-loss pada saat anda membeli saham.
- Anda tidak boleh merubah titik cut-loss ke arah yang berpotensi merugikan lebih besar.
Bagaimana ? Sekarang anda sudah tahu cara menentukan harga/titik cut-loss.memasang online trading penuh dengan spekulasi yang tinggi