Otoritas Jasa Keuangan menerima 126 Pengaduan MMM

OJK menyatakan telah menerima 126 informasi pengaduan yang menanyakan status perizinan dan melaporkan investasi MMM tersebut. Aduan itu dilakukan sejak Maret-Juli 2014.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S. Soetiono, mengatakan, untuk menyelidiki laporan tersebut, OJK menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kerja sama ini dibutuhkan karena informasi tersebut diedarkan melalui Internet.

Kusumaningtuti berharap masyarakat tidak mudah mempercayai tawaran menggiurkan yang disodorkan lembaga investasi bodong. Ia juga meminta masyarakat agar waspada dengan mengecek keabsahan izin usaha lembaga inverstasi tersebut kepada layanan konsumen OJK melalui nomor telepon (021) 500655.

Sejak OJK berdiri, kurang-lebih ada 750 perusahaan investasi yang tidak jelas dan tidak memiliki izin usaha. “Semua ini sudah kami laporkan ke Satgas Waspada Investasi.”

Belakangan merebak tawaran investasi bernama Mavrodi Mondial Moneybox atau triple M yang menawarkan imbal hasil sebesar 30 persen dalam kurun waktu dua minggu. Informasi investasi ini beredar luas melalui Internet dan media sosial. Di Indonesia, lembaga investasi ini bernama Manusia Membantu Manusia (MMM).

Kusumaningtuti mengatakan Satgas Waspada Investasi OJK berwenang menindaklanjuti laporan dan informasi masyarakat mengenai penawaran investasi yang mencurigakan. “Investasi bodong itu ada yang menangani, yaitu Satgas Waspada Investasi,” ujarnya dalam Seminar Nasional Strategi dan Tantangan Edukasi Keuangan bagi Ibu Rumah Tangga dan UMKM di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2014.
Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2014/08/08/087598057/ojk-terima-126-aduan-soal-mmm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *