Cara Memasang Stop Loss / Cut Loss dalam Saham

Dalam trading kita sering mendengar istilah Cut-loss/stop-loss, istilah Cut-loss/stop-loss adalah aksi menjual saham dengan terpaksa yang posisinya rugi agar kerugian tidak bertambah besar. Sebenarnya cut-loss ini adalah bagian dari teknik menjual. Tapi karena begitu pentingnya cut-loss untuk keselamatan finansial anda kala bermain saham, saya terdorong untuk mendiskusikan cut-loss sebagai topik tersendiri.

Ada berbagai cara melakukan cut-loss/stop-loss. Metode-metode tersebut antara lain berdasarkan:

  • Persentase tertentu
  • Jumlah nominal tertentu
  • Titik support
  • Analisa teknikal lain-lain

Apapun metode yang anda pilih, anda harus ingat dua hal berikut:

1. Titik/harga cut-loss harus ditentukan langsung pada saat anda membeli (membuka posisi awal). Jadi begitu anda memiliki saham, detik itu juga anda sudah harus tahu titik cut-loss saham tersebut. Jangan pakai alasan,”Nanti kalau sudah turun baru saya tentukan cut-loss di mana.” Kalau saham sudah turun, pikiran anda sudah terkontaminasi pergerakan harga saham dan keputusan anda kemungkinan besar akan salah dan mengakibatkan kerugian jauh lebih besar.

2. Titik cut-loss tidak boleh dirubah ke arah yang berpotensi merugikan lebih besar; titik cut-loss hanya boleh dirubah ke arah yang potensi ruginya lebih kecil. Maksud saya begini: kalau anda membeli saham di harga Rp 1000 dan menetapkan cut-loss di 900, ketika saham turun ke harga 950, anda TIDAK BOLEH berubah pikiran dan menurunkan titik cut-loss ke 800. Tetapi anda boleh—kalau anda punya alasan kuat—untuk menaikkan titik cut loss, misalnya, ke 930. Jadi, titik cut-loss adalah jalan satu arah, hanya boleh dirubah ke arah yang potensi kerugiannya lebih kecil.

Metode cut-loss berdasarkan titik support dan analisa teknikal relatif rumit karena untuk melakukannya, anda harus sudah menguasai seluk-beluk analisa teknikal. Kalau anda harus lebih dulu belajar analisa teknikal—yang memerlukan pengorbanan waktu dan usaha yang besar—saya yakin anda malahan tidak akan menentukan titik cut-loss sama sekali. Karena itu, saya menganjurkan para pemula untuk memakai metode persentase atau metode jumlah nominal.
Mari kita mulai.

A. Cut-Loss Berdasarkan Persentase

Dengan metode ini anda menentukan besar persentase penurunan harga saham sebagai acuan untuk cut-loss. Persentase acuan ini anda terapkan sama rata pada semua saham yang anda beli.

Misalkan anda menetapkan penurunan harga 10% untuk cut-loss. Kalau anda membeli saham TLKM di Rp 8.000, berarti titik cut-loss adalah:

8.000 – (10% x 8.000) = 7.200

Jadi kalau saham TLKM turun ke Rp 7.200, anda harus langsung jual untuk stop kerugian anda.

Metode persentase ini cukup sederhana jadi tidak ada alasan untuk tidak menentukan titik cut-loss. Hanya saja masih ada satu hal yang harus ditentukan: berapa besaran persentase cut-loss tersebut, apakah 5%, 10% atau lebih?

Berapa persen cut-loss yang ideal? Sayangnya, tidak ada cut-loss yang ideal. Gerald Loeb di bukunya The Battle for Investment Survival menganjurkan 10%. William O’Neil di buku How to Make Money in Stocks menganjurkan 7-8%.

Anjuran saya: mulailah dengan 10%. Dengan bertambahnya pengalaman anda mengikuti gejolak harga saham, anda dapat merubah persentase cut-loss tersebut di kemudian hari agar sesuai dengan kondisi anda.

Kelemahan cut-loss berdasarkan persentase: metode ini menerapkan cut-loss sama rata untuk semua saham tanpa kecuali padahal gejolak harga (volatilitas) saham tidak semuanya sama.

Kalau anda perhatikan dengan seksama, gejolak harga saham-saham blue-chips (misalnya ASII, BMRI, TLKM) tidak sebesar gejolak saham-saham lapis kedua atau ketiga (BHIT, JPRS, MLPL). Artinya: kemungkinan saham TLKM untuk naik atau turun, misalnya, sebesar 20% dalam sehari relatif kecil dibanding kemungkinan MLPL naik atau turun 20%.

Kalau anda memakai persentase cut-loss sama untuk saham yang gejolak harganya tinggi, ada kemungkinan anda akan terkecoh untuk cut-loss. Setelah anda cut-loss, saham itu kembali naik.

Tapi janganlah anda memakai kelemahan di atas sebagai alasan untuk tidak menetapkan titik cut-loss. Kalau anda adalah seorang pemula main saham, baik sebagai investor ataupun sebagai trader/pedagang, dan belum bisa membedakan gejolak/volatilitas masing-masing saham, tentukan cut-loss dengan metode persentase dan JANGAN sekali-kali main saham yang gejolaknya besar.

Saya sarankan anda untuk main hanya saham blue-chips atau saham yang berkapitalisasi besar saja. Kalau anda ngeyel dan tetap main saham-saham lapis kedua atau bahkan lapis ketiga, sangat besar kemungkinan anda akan merugi besar dalam waktu singkat.

B. Cut-Loss/Stop-loss Berdasarkan Jumlah Nominal Tertentu

Dengan metode ini anda menentukan jumlah nominal kerugian sebagai titik cut-loss. Cara ini kelihatannya sama saja dengan metode persentase tapi sebenarnya tidaklah demikian. Mengapa? Karena kita menentukan jumlah nominal kerugian berdasarkan total modal kita, bukan berdasarkan nominal masing-masing saham yang kita beli.

Dr. Alexander Elder di buku Come Into My Trading Room menyarankan pemicu cut-loss untuk masing-masing saham adalah 2% dari total modal. Kalau misalkan total modal main saham anda adalah Rp 100 juta, nominal kerugian pemicu cut-loss anda adalah Rp 2 juta.
Maksud saya begini: begitu saham anda mencapai kerugian Rp 2 juta, anda harus langsung menjual. Jadi kalau anda beli saham sejumlah Rp 10 juta, anda harus cut-loss kalau rugi mencapai Rp 2 juta. Kalau anda beli sejumlah Rp 100 juta, anda juga harus cut-loss kalau rugi Rp 2 juta.

Ingat: tidak peduli apakah anda beli satu saham sejumlah Rp 10 juta, 20 juta, 50 juta, ataupun 100 juta, anda harus cut-loss kalau kerugian saham tersebut mencapai Rp 2juta.

Nah, kalau anda bisa mengira-ngira gejolak harga saham yang anda mau beli, metode cut-loss ini lebih tepat daripada metode persentase. Misalkan menurut pengamatan anda saham TLKM kalau turun 5% biasanya akan terus turun. Dengan kata lain: kalau TLKM turun 5%, anda cut-loss. Karena nominal cut-loss anda adalah Rp 2 juta (2% dari total modal Rp 100 juta), berarti anda boleh membeli TLKM sejumlah:

(100% / 5%) x Rp 2 juta = Rp 40 juta

Jadi anda boleh beli TLKM sejumlah Rp 40 juta dan kalau ia turun Rp 2 juta (5% dari Rp 40 juta), anda cut-loss.

Misalkan juga menurut pengamatan anda saham MLPL akan terus turun kalau sudah turun 20%. Karena nominal cut-loss adalah tetap Rp 2 juta, jumlah nominal MLPL yang boleh anda beli adalah:

(100% / 20%) x Rp 2 juta = Rp 10 juta

Jadi anda boleh beli MLPL sejumlah Rp 10 juta dan kalau ia turun Rp 2 juta (20% dari Rp 10 juta), anda cut-loss.

Salah satu masalah metode cut-loss dengan nominal tertentu adalah anda harus mengira-ngira gejolak/volatilitas saham–suatu hal yang tidak mudah. Masalah bertambah banyak karena volatilitas tidak hanya berbeda antara saham yang satu dengan yang lain; volatilitas juga tergantung kondisi pasar. Artinya: volatilitas suatu saham bisa berubah dari waktu ke waktu. Volatilitas/gejolak harga saham BUMI pada saat ini belum tentu sama dengan gejolak 6 bulan lalu. 

Lah, terus bagaimana dong? 

Tenang, jangan panik dulu. Ada solusi yang mudah untuk masalah ini. Anda sebenarnya tidak perlu tahu angka spesifik volatilitas masing-masing saham; anda hanya perlu tahu volatilitas suatu saham RELATIF terhadap saham lain. 

Maksud saya begini. Di atas, saya mengatakan bahwa gejolak harga saham-saham blue-chips (berkapitalisasi besar) tidaklah sebesar gejolak saham-saham lapis kedua (second line) atau lapis ketiga. Kalau anda bisa membedakan saham blue-chips dari saham bukan blue-chips, anda bisa memakai metode cut-loss nominal ini.

Yang perlu anda lakukan adalah mengklasifikasikan saham berdasarkan golongan, misalnya: A. Blue-chips, B. Lapis kedua, C. Lapis ketiga. Untuk sekarang ini kalau anda belum bisa membedakan saham lapis kedua dan lapis ketiga, klasifikasikan saja saham menjadi dua golongan: A. Blue-chips, B. Bukan Blue-Chips. 

Apa saja saham-saham blue-chips itu? Kalau anda belum bisa menentukan sendiri, golongkan saham-saham berikut sebagai blue-chips: ASII, ANTM, BBCA, BBNI, BBRI, BMRI, BUMI, GGRM, INCO, INDF, ISAT, PGAS, PTBA, SMGR, TLKM, UNTR, UNVR. 

Langkah berikut adalah menentukan berapa besar volatilitas saham golongan B RELATIF terhadap saham golongan A. Katakan saja anda menganggap saham golongan B bergejolak 2 kali lipat golongan A. Dengan demikian, nominal Rupiah saham golongan B yang boleh anda beli adalah SETENGAH dari saham golongan A. 

Untuk lebih jelasnya, mari kita lihat ilustrasi berikut. 

Misalkan total modal main saham anda adalah Rp 100 juta dan anda menetapkan Rp 2 juta (2% dari modal) sebagai nominal kerugian pemicu cut-loss masing-masing saham. Anda juga menetapkan penurunan 5% untuk cut-loss saham golongan A. Dengan demikian, anda harus cut-loss saham-saham golongan B kalau mereka turun 10% (karena gejolak saham golongan B diasumsikan 2 kali golongan A). 

Karena nominal cut-loss adalah Rp 2 juta dan nominal ini sama untuk semua saham, maka jumlah nominal saham golongan A yang boleh anda beli: 

(100% / 5%) x Rp 2 juta = Rp 40 juta 

Jumlah nominal saham golonga B yang boleh anda beli:

(100%/10%) x Rp 2 juta = Rp 20 juta

Jadi kalau anda menetapkan bahwa gejolak harga saham golongan B adalah 2 kali saham golongan A, jumlah nominal saham golongan B yang boleh anda beli adalah SETENGAH dari golongan A.

Kalau ada golongan C yang anda perkirakan volatilitasnya 3 kali lipat golongan A, jumlah nominal saham golongan C yang boleh anda beli adalah SEPERTIGA dari golongan A.

Agak rumit, tapi tidak terlalu sulit, bukan?
Kalau anda tidak mau menggolongkan saham berdasarkan blue-chip dan non-blue-chip, anda bisa mencoba menggolongkan saham berdasarkan harga. Misalnya: A — harga di atas Rp 2000, B — harga antara Rp 200 dan 2000, C– harga di bawah Rp. 200.

Masalah besar akan timbul kalau anda tergoda memakai semua modal untuk membeli hanya saham-saham golongan B (yang menurut contoh di atas harus anda jual kalau turun 10%). Dengan modal Rp 100 juta, anda dapat membeli 5 saham golongan B masing-masing sejumlah Rp 20 juta di mana anda harus cut-loss kalau masing-masing saham tersebut turun Rp 2 juta. Nah, kalau semua saham tersebut turun dan anda harus cut-loss, kerugian anda adalah Rp 10 juta (10% dari modal). 

Lebih parah lagi kalau anda hanya membeli saham-saham yang gejolaknya lebih liar lagi, katakan saja saham golongan C yang, misalkan, harus anda cut-loss kalau turun 20%. Dengan total modal Rp 100 juta, anda dapat membeli 10 saham tipe ini di mana anda harus cut-loss kalau masing-masing saham turun Rp 2 juta. Coba anda hitung: kalau semua saham turun dan anda harus cut-loss, anda akan rugi Rp 20 juta atau 20% dari modal. 

Ingat, tujuan utama anda mempertimbangkan volatilitas dalam bermain saham adalah untuk mengurangi potensi kerugian dari saham yang bergejolak tinggi. Kalau anda memakai metode nominal tetapi anda hanya membeli saham yang gejolaknya tinggi, potensi kerugian anda malah menjadi jauh lebih besar dibanding kalau anda memakai metode cut-loss persentase. 

Rugi 10%, apalagi 20%, dalam waktu singkat sangat membahayakan masa depan investasi atau trading saham anda. Itulah sebabnya, Dr. Elder di buku Come into My Trading Room menyarankan anda untuk menambah satu aturan lagi: kalau anda sudah rugi 6% pada bulan berjalan, anda harus stop main saham dan baru boleh mulai lagi di bulan berikut. 

Mari kita lihat implikasinya. Karena cut-loss per saham adalah 2% dari modal dan cut-loss maksimum per bulan adalah 6%, artinya anda pada saat bersamaan hanya boleh memegang 3 saham berbeda. Kalaupun anda hanya membeli saham golongan C (cut-loss kalau turun 20%), dengan modal Rp 100 juta pun anda hanya boleh beli 3 saham masing-masing sejumlah Rp 10 juta. Sisa modal Rp 70 juta harus tetap berupa dana tunai dan tidak boleh dipakai untuk beli saham. 

Anda bisa lihat bahwa dengan tambahan aturan ini, kalaupun anda membeli saham bergejolak tinggi, nominal kerugian maksimum anda per bulan tetap sama. Lebih penting lagi, tambahan aturan rugi maksimum 6% per bulan mendorong anda untuk mendiversifikasi portofolio saham anda: jangan hanya beli saham golongan B dan C saja, tetapi juga beli saham golongan A. 

Mengapa harus stop main saham kalau sudah rugi 6% dalam bulan berjalan? Dalam kondisi rugi, pikiran anda biasanya kalut. Kalau anda tetap main saham padahal tidak bisa berpikir jernih, kemungkinan besar anda akan rugi lebih banyak lagi. Semakin nafsu anda memaksa mengembalikan kerugian, semakin besar kemungkinan anda melakukan kesalahan lebih besar. Itulah sebabnya anda harus stop main saham dulu; jernihkan pikiran. 

Angka rugi maksimum 6% atau 10% bukanlah suatu yang mutlak dan boleh anda tentukan sendiri. Intinya: anda, selain menentukan jumlah cut-loss per saham, harus juga menentukan jumlah cut-loss maksimum per bulan.
Semoga pos ini memberi anda ide cara untuk cut-loss/stop-loss. Apapun cara cut-loss yang anda pakai, ingatlah dua hal penting ini:

  • Anda harus langsung menentukan titik cut-loss pada saat anda membeli saham.
  • Anda tidak boleh merubah titik cut-loss ke arah yang berpotensi merugikan lebih besar.  

Bagaimana ? Sekarang anda sudah tahu cara menentukan harga/titik cut-loss.memasang online trading penuh dengan spekulasi yang tinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *